topmetro.news – Sebentar lagi, sedikitnya ada 46 desa akan melakukan Pemilihan Geuchik Serentak (Pilciktak) di Aceh Singkil.
Namun ada salah satu desa yakni Desa Siti Ambia Kecamatan Singkil bersitegang akibat surat dari beberapa warga dan dua Calon Geuchik yang ikut bertanding.
Pada surat pertama dengan tujuan Camat Singkil oleh ketiga warga tersebut berbunyi dalam poin dua melakukan sanggahan terhadap dua calon atas nama MF dan AW. Di mana menurut surat tersebut berdomisili bukan di Desa Siti Ambia melainkan berada di Desa Takal Pasir.
Kemudian surat kedua dengan tanda tangan dua calon atas nama IS dan MY. Keduanya juga melayangkan surat keberatan kepada camat dengan poin yang sama. Serta meminta agar penerapan aturan tersebut terlaksana dengan sebenar-benarnya.
Kepada reporter topmetro.news, Ketua P2K Desa Siti Ambia Mansurdin membenarkan isi dua surat tersebut. Serta sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah, baik kabupaten maupun kecamatan.
“Ya. Kami selaku P2K telah mengetahui surat keberatan warga dan dua calon lainnya. Yang menurut kami isi surat tersebut tidak berdasar. Karena memang calon MF dan AW adalah benar warga Desa Siti Ambia,” ucap Mansurdin, Selasa (14/9/2021).
Mansurdin menambah, bahwa saat ini Desa Siti Ambia berada di dua lokasi. Pertama di desa lama yang bersebelahan dengan Desa Suka Makmur. Kemudian sebagian lagi berada di daerah Daerah Aliaran Sungai (DAS), bersebelahan dengan Desa Teluk Ambun dan Takal Pasir.
Warga DAS
Pada prinsipnya warga yang menetap di daerah DAS itu masih bagian dari Desa Siti Ambia. Yakni Dusun Dua dan Dusun Empat. Terjadinya pemindahan itu berawal dari bencana tsunami dulu. Sehingga pemerintah merelokasi seluruh warga Desa Siti Ambia lama ke tempat itu. Namun sebagian warga masih bertahan di desa lama dengan menjual rumah mereka di daerah relokasi DAS dan sebagiannya membongkarnya.
“Makanya ada dua wilayah desa satu di tempat lama dan yang kedua di DAS ini,” ujarnya.
“Dari berkas yang kita terima ada empat orang yang mendaftar sebagai bakal calon Geuchik. Di antaranya Saudara ML, IS perwakilan dari Siti Ambia Lama. Dan AW, MF yang berdomisili di Siti Ambia DAS,” jelasnya.
“Saat ini pun saya beralamat di Siti Ambia DAS ini dan mantan kepala desa lama juga berdomisili di sini. Makanya saya heran kok bisa bisanya ada warga melaporkan bahwa itu bukan bagian dari Desa Siti Ambia,” lanjutnya.
Ia mempertanyakan, kenapa hal ini baru sekarang jadi persoalan. “Sedangkan mantan geuchik lama juga berdomisili di DAS ini. Dan bisa kita buktikan dengan data,” terang Mansurdin dengan nada kecewa.
“Kalau memang kami tidak diakui bagian dari Desa Siti Ambia maka kami yang berada di Dusun Dua dan Empat akan mengumpulkan KTP dan menyatakan tidak ikut dalam pemilihan geuchik tahun ini, karena kami menyayangkan, hanya gegara pilciktak ini kami tidak dianggap,” tegas Mansur lagi.
Ia selaku warga, juga sebagai Ketua P2K sangat menyayangkan akan sikap sebagian warga tersebut. “Yang di mana tanpa dasar mengklaim kami bukan bagian dari warga Desa Siti Ambia. Ini sudah keterlaluan,” tandasnya.
“Kalau sudah begini, kami seluruh warga akan mengumpulkan KTP dan menyerahkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Bahwa kami tidak akan ikut memilih dalam pilciktak ini, sebelum ada solusi dari pemerintah kabupaten,” tuturnya.
reporter | Rusid Hidayat Berutu